You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pal Jaya Mengolah Limbah Tinja IPLT Duri Kosambi
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

900 Meter Kubik Limbah Tinja Diolah di IPLT Duri Kosambi

Dalam satu hari, Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) Jaya mampu mengolah 900 meter kubik limbah tinja di Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

IPLT Duri Kosambi menggunakan lahan seluas kurang lebih delapan hektare

Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti mengatakan, saat hari biasa sebanyak 75 armada pengangkut membawa limbah tinja ke IPLT Duri Kosambi. Sedangkan, saat akhir pekan bisa mencapai 100 armada.

"IPLT Duri Kosambi menggunakan lahan seluas kurang lebih delapan hektare," ujar Subekti, Senin (9/10).

Manhole Perpipaan Air Limbah di Jl Casablanca Dibersihkan

Dijelaskannya, hasil pengolahan limbah ada dua yakni, cair dan padatan. Limbah padatan digunakan sebagai pupuk non pangan, serta dikembangkan sebagai briket yang saat ini masih dalam pengkajian.

"Limbah kita olah melalui cara konvensional dan mekanikal," katanya.

Menurut Subekti, saat ini PD PAL Jaya sudah memiliki 31 armada pengangkut limbah tinja. Selain armada milik PD PAL Jaya, mayoritas pengangkutan limbah tinja dilakukan pihak swasta.

"Untuk pihak swasta yang membawa limbah tinja di sini kita kenakan tarif Rp 25 ribu per meter kubik," ujarnya.

Ia menambahkan, di IPLT Duri Kosambi terdapat 25 karyawan yang bekerja mulai dari operator, cleaning service, loket kas, kubikasi, keamanan dan staf kantor.

"Kami tetap melayani pembuangan limbah meskipun saat akhir pekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati